|
|
|||||
|
|
|||||
|
|
Hukum Melihat Gambar dan Film PornoDiposting oleh : Administrator Sabtu, 24 Juli 2010 - 21:50:06 WIB Dibaca: 10390 kali
Akhir-akhir ini, sekalipun UU Pornografi sudah disahkan, kelihatannya anasir-anasir pornografi masih merajalela di mana-mana. Bahkan dengan sangat mudah, pengguna internet mengakses gambar-gambar dan film-film porno. Ini menunjukkan efektivitas UU Pornografi ini dipertanyakan. Selain itu, memang ada juga pihak-pihak yang masih menganggap melihat gambar dan film porno ini sebagai sesuatu yang tidak dilarang. Pendapat ini jelas pendapat yang syâdz (menyimpang dari pendapat umum para ulama). Berikut akan kita lihat masalah ini dari sisi fikih dari beberapa sudut.
Pornografi adalah gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat.
Argumetasi Larangan Pornografi
Ketentuan ini didasarkan pada hadis-hadis berikut:
قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ
ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْن 33 Komentar :
Isi Komentar :syamsuddin hasbullah 07 September 2010 - 22:42:10 WIB kalau setahu saya hukum kelihat gambar porno tidak sampai haram, dan bisa haram jika menimbulkan syahwat. syamsuddin hasbullah 07 September 2010 - 22:45:19 WIB Apakah ada referensi yg jelas tentang keharaman lihat gambar porno tanpa syahwat?? muhamad as'ad samsul arifin 08 Oktober 2010 - 18:46:52 WIB sesungguhnya islam sudah menata semua urusan manusia tetapi manusia kadang kurang bersyukur atas karunia Allah, dan setahu saya dimungkinkan kalau kita melihat gambar porno dampaknya dalah syahwat jadi kita mencegah dulu dari pada kita terjerumus pada kemaksiatan. m ziyadul abid 04 Desember 2010 - 15:02:56 WIB mnrt saya sdr mlht porno itu tak papa karna yg namanya melihat itukan sbnrnya tak ada batasan ttg di ciptakanya suatu gambar utknya di lihat oleeh manusia, yg menjadikanya haram itu adalah ketika kita berfikir senonoh ttg dia mksudnya kita hrs pintar2 menjaga syahwat ktk nonton porno, jgn skli2 kita berfikir aku akan melakukan hal itu asep mustofa 05 Desember 2010 - 16:47:31 WIB coba apa manfaat melihat gambar/video porno????????saya sangat yaqin tidak ada. kalau ukuran nya pikiran,saya mau nanya apakah haram kalo seseorang syahwat nya naik bila melihat paha binatang???????mhn dijawab nanang 08 Maret 2011 - 17:38:55 WIB sebelumnya saya mohon maaf, saya mengkopi tulisan ini di blog saya, apakah sekiranya di ijinkan,. trimakasih. syekh 25 Februari 2011 - 16:47:11 WIB jadi intinya hukum nonton flm porno itu apa ???? tolong refrensi yg jelas !!! rakyat menunggu zaynal 01 Maret 2011 - 23:36:24 WIB yang jelas dan pasti ketika seseorang melihat gambar/video berbau pornografi pastilah syahwatnya akan memuncak. bagaimana kalau melihat tanpa syahwat? jawabannya boleh. kenapa? jawabannya karena orang trsb hanya SEKILAS/SEKEJAP melihat gambar/video yang berbau pornografi trsb. Mengapa menggunakan kata SEKILAS/SEKEJAP?? jwabannya karena tidak sengaja. hal yang demikian boleh. namun, jika melihatnya lama bahkan sampai membayngkan sudah pasti syahwat orang trsb sudah memuncak apalagi sampai membaynngkandan merencanakan.. semoga kata-kata yang berantakan ini bisa dipahami dan bisa menjawab semuanya,, amiiiiinn.. ichsan hamid 08 Mei 2011 - 13:28:16 WIB presfek kdepan umat islam bagaimana? shandie p.w 18 Mei 2011 - 10:18:50 WIB apakah meliat film atw fto porno harus mandi besar, mohon jawaban nya, wassalam. . . . ! Taopik Mubaroq 28 Juli 2011 - 09:27:39 WIB wahai saudara2ku, tlg jwban yg singkat padat jelas dan berdasar (ad dalilnya) jg yg berkomentar jgn asal pendapat pemikiran aj kl tdk ad dasarnya. sunarya 28 Agustus 2011 - 21:09:53 WIB saya butuh argumen yang jelas, al-qur'an dan hadistnya.nggak perlu terlalu banyak yang dibahas jadi nggak nyampai pada pokok masalahnya. lieur urang jadina. Dani Tri Priadi 29 Agustus 2011 - 22:44:44 WIB jika melihat gambar porno, apakah ibadah kita tidak diterima selama 3 hari? dan apakah kita harus mandi besar ketika melihat film porno? gonol 08 September 2011 - 21:01:46 WIB no comment Muarif 16 September 2011 - 07:05:18 WIB Kaidah fiqih," sesuatu prbuatan yg dpt mnghantarkan kpd keharaman,mka sesuatu itu bisa menjadi haram." mahmudi 17 September 2011 - 11:57:34 WIB assalamualaikum sya mw brtnya apkah dosa klau mliht film potno kan ktanan porno itu adlh ilmu pngetauan yg wjib d ktaui bgi smua orng,, trima ksih wassalam irhamna 19 September 2011 - 16:48:50 WIB assalamualaikum sya mw brtnya apkah melihat film porno itu hukumnya haram ? irhamna 19 September 2011 - 16:54:00 WIB ASSALAMUALAIKUM SYA MAU BERTANYA LAGI MENGAPA BANYAK ORANG YANG MELIHAT FILM PORNO DIBAWAH UMUR 23 TAHUN, APAKAH MERKA ITU TIDAK TAHU TENTANG LARANGAN MELIHAT FILM TERSEBUT ? muh atikal 22 Oktober 2011 - 07:28:11 WIB jadi intinya begini. lebih baik kita hindari nonton film porno. di karenakan Allah juga sudah berfirman di alquran yang intinya adalah agar menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan. laki laki maupun perempuan. Alda 29 Oktober 2011 - 10:08:19 WIB Menurut saya,melihat aurat wanita yang bukan muhrimnya dengan sengaja trus di plototin terus hukumnya haram.tapi kalau ada yg bilang,yg penting tidak timbul syahwat,berarti yg bilang itu ngga normal.lelaki mana kalau normal melihat paha mulus,ngga terangsang shahwatnya.JANGAN MUNAFIK deeh, katrok 03 Desember 2011 - 13:37:55 WIB km jangan bisa komentar jadi sekarag apa hukumya ..........yang potter 03 Desember 2011 - 23:03:09 WIB hmmm... akhr jwaban adlh hram. krna rasul mnybutkan beerpa org yg plg rusak ,slhstu.e adlh org yg mngikuti hwa nafsu.e trmsuk mlhat porno, tu hnya bisikan nafsubirahi smata. "allah mnghalalkan sgala yg baik utk mnusia. dn mnghramkn sgla seswtu yg buruk febri 08 Desember 2011 - 00:14:48 WIB Klo menonton film porno trs menimbulkan syahwat kpd istri sendiri apakah itu trmsk haram. Mohon jawabannya? julian.p 08 Januari 2012 - 13:16:23 WIB Mudah2an Allah melaknat pembuat,peminat&penikmat situs porno.krn kebobrokan&kehancuran rt,umat maupun dunia salah1nya berawal disini.. Syaukani-Bandung 10 Januari 2012 - 01:13:35 WIB menurut saya pornografi merupakan anugrah dari Allah SWT. yang merupakan alternatif untuk menghindari perzinahan yang sudah jelas di haramkan dan termasuk dosa besar. pornografi saat ini sudah tidak bisa dihindari lagi. kita liaht batasannya yang ditulis oleh saudara moderator yang tentu saja berdasarkan sebuah hadis. intinya nonton berita aza termasuk menikmati pornographi... orang presenternya juga pada seksi-seksi. bah dodeng 11 Januari 2012 - 11:32:36 WIB memuasakan kebutuhah biologis istri hukumnya wajib. yang saya tahu, cukup banyak istri yang hanya bisa terangsang dengan terlebih dahulu nonton film porno. ini asli bung! so ... bagaimana kalau kasusnya sepereti ini? mad katro 11 Januari 2012 - 18:25:12 WIB iya bener, temen saya juga rata rata istrinya baru bisa terangsang kalo nonton film porno.kalo memuaskan istri itu hukumnya wajib, berarti mengupayakan istri agar puas juga menjadi wajib dong! berarti nonton film porno untuk orang2 tertentu bisa menjadi wajib! IF I 12 Januari 2012 - 06:54:58 WIB yang diungkapkan mad katro kaidah ushul fiqihnya adalah الأمر بشيء امر بوسائله ,perintah terhadap sesuatu berarti diperintah pula terhadap perantaranya.it means, kalo membahagiakan istri hukumnya wajib, maka segala upaya yang mengarah pada kebahagian menjadi wajib pula. kesimpulan hukum melihat blue film bisa menjadi wajib untuk kasus /orang tertentu CBN8127 18 Januari 2012 - 08:48:33 WIB mohon penjelasanya untuk yang sudah menikah,bagaimana hkumnya mnnton fim porno?mnurut sya sklipun menimbulkan sahwat stelah mnnton film porno,kan ada istri itu tdak mnjdikan brbuat haramkan???!!!!trmksh ogah 22 Januari 2012 - 20:03:02 WIB dengan tidak mengurangi rasa hormat kepada bah dodeng mad katro juga ifi, saya sangat tidak sependapat itu pendapat yang menyesatkan !!! kalo film porno bagi istri tertentu bisa dianggap obat, bukankah rosul sendiri bersabda berobat itu jangan dengan yang haram? menonton film porno dengan alasasn apapun tetap haram karena jelas2 melihat aurat ! |
||||
|
|||||